Jumat, 01 November 2013

KONFLIK



KONFLIK


Sebanyak 198 penumpang Lion Air dengan rute Manado-Jakarta, senin pukul 10.30 Wita, mengamuk karena kepanasan di dalam pesawat selama hampir satu jam. Kabin pesawat terasa panas karena generator listrik (auxiliary power unit/ APU) untuk penyejuk ruangan rusak. Namun, penyejuk ruangan akan bisa bekerja kembali dengan menggunakan listrik dari mesin. Penumpang yang mengamuk pun membuka pintu darurat. Djoko Murjatmodjo, Direktur Angkutan Udara Direktorat Jendral Perhubungan Udara Kementrian Perhubungan menjelaskan, yang bisa disalahkan justru penumpang karena mereka membuka paksa pintu darurat. “Pintu darurat hanya boleh dibuka setelah mendapat perintah dari pilot atau kru pesawat. Hal ini tercantum dalam undang-undang. Jika ada yang membuka pintu itu dengan sengajadan tanpa perintah dari kru, dia bisa terkena hukuman pidana,” kata Djoko.

1.     Bentuk konflik

a.     Berdasarkan sifatnya

Konflik dari masalah diatas termasuk kedalam konflik konstruktif yang bersifat fungsional. Terjadi perbedaan pendapat antara penumpang yang kepanasan dan membuka pintu pesawat dengan Direktur Angkutan Udara dan pihak maskapai penerbangan. Hal ini bisa menjadi perbaikan dan koreksi bagi maskapai agar membenahi masalah yang terjadi, sehingga tidak terjadi kesalah pahaman lagi.

b.     Berdasarkan posisi pelaku

Konflik diatas termasuk kedalam konflik horizontal. Yaitu konflik yang terjadi antar kelompok  yang memiliki kedudukan relatif sama. Yaitu antara penumpang dengan Direktur Angkutan Udara dan maskapai penerbangan.

c.      Berdasarkan sifat pelaku

Konflik diatas termasuk dalam konflik terbuka. Sebenarnya konflik tersebut adalah konflik tertutup, namun karena berita konflik tersebut telah tersebar di beberapa media maka konflik tersebut menjadi konflik terbuka karena diketahui oleh banyak orang atau kelompok.

d.     Berdasarkan konsentrasi aktivitas manusia didalamnya

Konflik diatas termasuk konflik sosial horizontal, yaitu terjadi kesalah pahaman dan ketidaksamaan pendapat antara penumpang dengan Direktur Angkutan Udara dan pihak maskapai penerbangan.

e.      Berdasarkan cara pengelolaannya

Konflik diatas termasuk kedalam konflik antarkelompok yaitu antara penumpang dengan Direktur Angkutan Udara dan pihak maskapai penerbangan.

2.     Dampak konflik

a.     Dampak secara langsung

Dampak secara langsung dari konflik diatas adalah yaitu kerugian yang dialami penumpang atas keterlambatan penerbangan dan fasilitas penerbangan yang tidak memuaskan.

b.     Dampak secara tidak langsung

Dampak secara tidak langsung dari konflik diatas adalah berupa sebuah naggapan buruk dari orang-orang terhadap maskapai penerbangan atas insiden tersebut yang membuat para calon penumpang penerbangan berpikiran jelek terhadap maskapai penerbangan yang bersangkutan.

c.      Dampak positif

Dampak positif dari konflik diatas berupa koreksi dari pihak maskapai bahwa mereka melakukan kesalahan dan dari pihak penumpang yang juga melakukan kesalahan.

3.     Solusi

Solusi yang tepat untuk maslah diatas adalah dengan pengendalian konflik secara kompromis. Yaitu seluruh pihak yang bersangkutan dalam konflik bekerja menuju kearah pemuasan seluruh belah pihak. Mengupayakan tawar-menawar untuk mencapai pemecahan yang dapat diterima kedua belah pihak meskipun tidak sampai tingkat optimal, tak seorang pun merasa menang dan tak seorang pun merasabahwa yang bersangkutan menang atau kalah secara mutlak.

0 komentar:

Posting Komentar